Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, menyampaikan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan pada Kamis (24/08/2023).
Evaluasi terhadap implementasi APBD ini menyoroti berbagai aspek, mulai dari pendapatan daerah hingga alokasi dana untuk program-program pembangunan.
Pendapatan Daerah Meningkat
Berdasarkan perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2023, Pendapatan Daerah Perubahan APBD Tahun 2023 direncanakan sebesar Rp3.523.363.208.026, mengalami kenaikan sebesar Rp17.070.065.155 dari target pendapatan APBD murni.
Kenaikan ini, menurut Bupati Irsyad, mencerminkan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Sumber Pendapatan yang Diversifikasi
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasuruan tahun 2023 terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan pendapatan lain-lain PAD yang sah.
Diversifikasi sumber pendapatan ini memberikan kestabilan dan ketahanan terhadap perubahan kondisi ekonomi. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah masing-masing menyumbang Rp438.283.054.000 dan Rp40.233.264.159, menunjukkan keberhasilan dalam mengoptimalkan potensi lokal.
Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Baik
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp4.654.760.005 menjadi sorotan, mencerminkan keberhasilan dalam menjaga dan mengoptimalkan sumber daya daerah.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kekayaan daerah sangat penting untuk memastikan bahwa manfaatnya dirasakan oleh masyarakat secara merata.
Peningkatan Transfer Pemerintah Pusat dan Antar Daerah
Dalam mencapai target pembangunan, transfer dari Pemerintah Pusat dan Antar Daerah memiliki peran strategis. Target transfer Pemerintah Pusat pada P-APBD Tahun 2023 sebesar Rp2.454.621.371.500, sementara Transfer Antar Daerah ditargetkan sebesar Rp328.418.001.991.
Dengan dukungan finansial yang kuat, diharapkan Kabupaten Pasuruan dapat lebih fokus pada pengembangan sektor-sektor vital.
Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja
Bupati Irsyad menekankan bahwa penyusunan Perubahan RPKD Tahun 2023 dilakukan dengan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial.
Dengan memastikan anggaran mengikuti program yang benar-benar bermanfaat, bukan hanya karena tugas dan fungsi Perangkat Daerah, Kabupaten Pasuruan bergerak menuju anggaran berbasis kinerja yang lebih efektif.
Kesimpulan
Evaluasi implementasi APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 menunjukkan progres positif dalam upaya mencapai pembangunan berkelanjutan.
Dengan peningkatan pendapatan, diversifikasi sumber pendapatan, pengelolaan kekayaan daerah yang baik, dan dukungan transfer pemerintah, langkah-langkah ini menciptakan dasar yang kokoh untuk pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di masa depan.
Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat tetap menjadi kunci dalam memastikan keberlanjutan pembangunan ini.
Penulis: Abdul Qodir
Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA)
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru di Google News