Abstrak
Fenomena mahasiswa yang bekerja sambil menempuh pendidikan tinggi semakin meningkat di Indonesia, didorong oleh meningkatnya biaya pendidikan dan berkembangnya sektor pekerjaan fleksibel. Meskipun terlibat dalam dunia kerja, sebagian besar mahasiswa pekerja belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang memadai. Artikel ini bertujuan menganalisis manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi kesejahteraan mahasiswa pekerja, hambatan akses kepesertaan, serta implikasi manajerial bagi berbagai pihak. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan deskriptif analitik, bersumber dari regulasi, publikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan, dan jurnal ilmiah yang relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat signifikan berupa perlindungan terhadap risiko kerja, peningkatan rasa aman, dan dukungan terhadap kesejahteraan mahasiswa pekerja. Namun, tingkat kepesertaan mahasiswa pekerja masih relatif rendah akibat berbagai hambatan struktural, finansial, dan kurangnya pemahaman mengenai hak-hak ketenagakerjaan.
Kata Kunci: BPJS Ketenagakerjaan, Mahasiswa Pekerja, Kesejahteraan, Manajemen Kompensasi, Jaminan Sosial.
Pendahuluan
Perkembangan ekonomi, meningkatnya biaya pendidikan, serta kebutuhan akan pengalaman kerja mendorong banyak mahasiswa untuk bekerja sambil menjalani perkuliahan. Fenomena ini semakin umum ditemukan di Indonesia seiring berkembangnya sektor jasa, ekonomi digital, dan pekerjaan fleksibel yang dapat diakses oleh mahasiswa (Badan Pusat Statistik Kota Tangerang Selatan, 2025).
BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Republik Indonesia, 2011). Program ini meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Meskipun manfaatnya cukup besar, masih banyak mahasiswa pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan Laporan Tahunan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2023, jumlah mahasiswa pekerja diperkirakan mencapai 2,4 juta orang dengan tingkat kepesertaan aktif sekitar 11,7% (BPJS Ketenagakerjaan, 2023). Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan perlindungan sosial yang perlu segera ditangani. Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi kesejahteraan mahasiswa pekerja serta faktor-faktor yang memengaruhi rendahnya tingkat kepesertaan mereka.
Sebagian besar penelitian mengenai BPJS Ketenagakerjaan berfokus pada pekerja formal, karyawan perusahaan, atau sektor industri tertentu. Kajian yang secara khusus membahas mahasiswa pekerja sebagai kelompok yang memiliki status ganda sebagai pelajar dan pekerja masih relatif terbatas. Oleh karena itu, artikel ini berupaya menganalisis manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi mahasiswa pekerja serta hambatan kepesertaan yang mereka hadapi.
Baca Juga: Panduan Komprehensif Memilih Bidan untuk Kehamilan dan Persalinan yang Aman
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode studi literatur (library research) dengan pendekatan deskriptif analitik. Studi literatur dipilih karena penelitian ini bertujuan untuk menganalisis, mensintesis, dan mengevaluasi berbagai informasi yang telah tersedia dalam sumber-sumber akademis dan resmi terkait manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi mahasiswa pekerja (Sugiyono, 2019).
Sumber data yang digunakan meliputi: (1) regulasi dan peraturan perundang-undangan terkait BPJS Ketenagakerjaan; (2) publikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan tahun 2023–2024; (3) publikasi Badan Pusat Statistik; (4) jurnal ilmiah nasional yang relevan; serta (5) buku teks manajemen sumber daya manusia dan kompensasi.
Teknik analisis data dilakukan melalui tiga tahap: pertama, pengumpulan dan seleksi literatur yang relevan; kedua, reduksi dan klasifikasi data berdasarkan tema (manfaat, hambatan, dan hubungan dengan kesejahteraan); ketiga, sintesis dan interpretasi data secara kritis untuk menghasilkan temuan yang dapat digunakan sebagai dasar rekomendasi. Keabsahan data dijaga melalui triangulasi sumber, yaitu membandingkan temuan dari berbagai sumber literatur yang berbeda untuk memastikan konsistensi informasi (Moleong, 2017).
Fokus kajian artikel ini meliputi: (1) gambaran fenomena mahasiswa pekerja di Indonesia; (2) analisis manfaat setiap program BPJS Ketenagakerjaan yang relevan bagi mahasiswa pekerja; (3) identifikasi hambatan akses kepesertaan; serta (4) hubungan antara kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan tingkat kesejahteraan mahasiswa pekerja.
Hasil dan Pembahasan
1. Fenomena Mahasiswa Pekerja di Indonesia
Mahasiswa pekerja merupakan individu yang berstatus sebagai mahasiswa aktif sekaligus bekerja untuk memperoleh penghasilan. Fenomena ini semakin berkembang seiring meningkatnya kebutuhan ekonomi dan terbatasnya akses terhadap perlindungan jaminan sosial yang memadai (BPJS Ketenagakerjaan, 2023).
Berdasarkan hasil kajian literatur, sebagian besar mahasiswa pekerja bekerja secara paruh waktu pada sektor jasa, perdagangan, pendidikan, maupun ekonomi digital (Fajariyani & Isyanto, 2025). Namun, banyak di antara mereka masih tergolong pekerja rentan karena belum memperoleh perlindungan jaminan sosial yang memadai, sehingga lebih rentan terhadap risiko ketenagakerjaan dibandingkan pekerja tetap.
Tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada mahasiswa pekerja masih tergolong rendah. Banyak mahasiswa bekerja di sektor informal atau pekerjaan lepas sehingga harus mendaftar secara mandiri sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Studi Fajariyani dan Isyanto (2025) mengungkapkan bahwa mahasiswa yang bekerja menghadapi beban kerja tinggi yang berpotensi memengaruhi konsentrasi studi dan meningkatkan risiko stres akademik (Sutisna & Merida, 2025).
Tabel 1. Profil Mahasiswa Pekerja di Indonesia
| Aspek | Keterangan | Sumber |
| Jumlah estimasi | ± 2,4 juta mahasiswa pekerja aktif | BPJS Ketenagakerjaan (2023) |
| Tingkat kepesertaan BPJSTK | Hanya 11,7% terdaftar aktif | BPJS Ketenagakerjaan (2023) |
| Sektor dominan | Jasa, ekonomi digital, pendidikan | Fajariyani & Isyanto (2025) |
| Status kepesertaan | Mayoritas BPU (mandiri) | BPJS Ketenagakerjaan (2023) |
| Risiko utama | Stres akademik, kecelakaan kerja | Sutisna & Merida (2025) |
Sumber: Diolah dari berbagai literatur, 2025.
Baca Juga: Darurat Keamanan Data Pribadi
2. Analisis Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Mahasiswa Pekerja
Hasil kajian literatur menunjukkan bahwa setiap program BPJS Ketenagakerjaan memiliki relevansi dan tingkat manfaat yang berbeda bagi mahasiswa pekerja. Berikut analisis per program:
a. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
JKK merupakan program yang paling relevan dan mendesak bagi mahasiswa pekerja. Program ini memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan saat bekerja maupun dalam perjalanan menuju tempat kerja, termasuk menanggung biaya pengobatan hingga sembuh tanpa batas sesuai kebutuhan medis (BPJS Ketenagakerjaan, 2024).
Bagi mahasiswa yang bekerja sebagai kurir, pegawai restoran, pekerja toko, atau sektor lain dengan risiko fisik tinggi, JKK dapat mencegah tekanan finansial besar akibat kecelakaan kerja. Selain menanggung biaya perawatan, JKK juga memberikan santunan cacat sementara maupun tetap akibat kecelakaan. Manfaat ini sangat penting bagi mahasiswa pekerja yang memiliki mobilitas tinggi dalam menjalankan aktivitas akademik dan pekerjaan (BPJS Ketenagakerjaan, 2024).
b. Jaminan Kematian (JKM)
JKM memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Program ini penting terutama bagi mahasiswa yang turut membantu perekonomian keluarga. Santunan minimum yang diberikan dapat membantu keluarga menghadapi dampak ekonomi akibat kehilangan anggota keluarga yang bekerja. Keberadaan JKM juga terbukti secara empiris dapat mengurangi kecemasan finansial pekerja muda sehingga berdampak positif pada konsentrasi kerja dan prestasi akademik (Munthe & Yusrizal, 2023).
c. Jaminan Hari Tua (JHT)
JHT berfungsi sebagai tabungan jangka panjang yang dapat digunakan saat peserta memasuki masa tidak produktif. Sebagian saldo JHT juga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan tertentu setelah memenuhi persyaratan kepesertaan minimum 10 tahun, termasuk untuk kepemilikan rumah pertama.
Bagi mahasiswa pekerja, JHT dapat menjadi sarana membangun kebiasaan menabung dan mempersiapkan kondisi keuangan yang lebih stabil di masa depan. Dalam perspektif manajemen kompensasi, JHT merupakan bentuk kompensasi tidak langsung (indirect compensation) yang memberikan perlindungan finansial jangka panjang kepada pekerja dan membantu membangun kesiapan ekonomi sejak usia produktif (Milkovich et al., 2019).
d. Jaminan Pensiun (JP)
JP memberikan manfaat berupa uang pensiun bulanan ketika peserta memasuki usia pensiun atau mengalami kondisi tertentu yang memenuhi syarat. Program ini hanya tersedia bagi peserta berstatus Pekerja Penerima Upah (PPU) dengan masa iuran minimum 15 tahun. Meskipun manfaatnya baru dirasakan dalam jangka sangat panjang, partisipasi sejak dini akan memberikan akumulasi manfaat yang signifikan di masa tua.
e. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
JKP memberikan perlindungan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja, berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja. Program ini sangat relevan bagi mahasiswa pekerja mengingat umumnya mereka bekerja pada sektor dengan tingkat pergantian tenaga kerja yang tinggi dan belum memiliki jaminan stabilitas pekerjaan (BPJS Ketenagakerjaan, 2023).
Tabel 2. Tingkat Relevansi Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Mahasiswa Pekerja
| Program | Relevansi | Manfaat Utama | Catatan |
| JKK | Sangat Tinggi | Pengobatan tanpa batas, santunan cacat | Prioritas utama, risiko harian |
| JKM | Tinggi | Santunan ahli waris | Penting bagi tulang punggung keluarga |
| JHT | Sedang–Tinggi | Tabungan masa depan, pencairan parsial | Nilai jangka panjang besar |
| JP | Sedang | Pensiun bulanan usia 56 tahun | Hanya PPU, min. 15 tahun iuran |
| JKP | Tinggi | Uang tunai + pelatihan saat PHK | Relevan untuk pekerja tidak stabil |
Sumber: Diolah dari BPJS Ketenagakerjaan (2023, 2024) dan Milkovich et al. (2019).
Baca Juga: Blind Box dan Perjudian Terselubung
3. Hambatan Akses BPJS Ketenagakerjaan bagi Mahasiswa Pekerja
Meskipun memiliki banyak manfaat, mahasiswa pekerja masih menghadapi berbagai hambatan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hasil kajian literatur mengidentifikasi empat kategori hambatan utama:
a. Hambatan Struktural
Banyak perusahaan yang mempekerjakan mahasiswa paruh waktu belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Dominasi pekerjaan informal menyebabkan mahasiswa harus mendaftar secara mandiri sebagai BPU. Rasio pengawas ketenagakerjaan terhadap perusahaan yang masih jauh dari standar ideal turut memperlemah penegakan hukum kewajiban kepesertaan.
b. Hambatan Pengetahuan
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa rendahnya literasi ketenagakerjaan berhubungan dengan rendahnya kesadaran pekerja terhadap program perlindungan sosial. Lestari dan Putri (2023) menemukan bahwa kurangnya literasi ketenagakerjaan berhubungan langsung dengan rendahnya tingkat kepesertaan. Asymmetric information antara pekerja dan pemberi kerja juga memperburuk kondisi ini.
c. Hambatan Psikologis
Banyak mahasiswa menganggap program jaminan sosial belum menjadi kebutuhan mendesak karena manfaatnya dianggap baru dirasakan dalam jangka panjang. Kecenderungan present bias — mengutamakan kepuasan jangka pendek — menjadi faktor psikologis dominan yang menghalangi mahasiswa untuk mendaftar secara mandiri (Fajariyani & Isyanto, 2025).
d. Hambatan Finansial
Meskipun iuran BPJS Ketenagakerjaan relatif kecil, mahasiswa sering kali memprioritaskan kebutuhan sehari-hari dibandingkan perlindungan sosial. Bagi peserta BPU yang menanggung seluruh iuran secara mandiri tanpa subsidi dari pemberi kerja, hambatan ini terasa lebih berat secara proporsional.
Tabel 3. Ringkasan Hambatan Akses BPJS Ketenagakerjaan bagi Mahasiswa Pekerja
| Jenis Hambatan | Penyebab Utama | Dampak |
| Struktural | Dominasi sektor informal, lemahnya pengawasan | Mahasiswa harus daftar mandiri (BPU) |
| Pengetahuan | Minimnya sosialisasi dan literasi ketenagakerjaan | Mahasiswa tidak tahu hak dan cara daftar |
| Psikologis | Present bias, manfaat dianggap tidak mendesak | Enggan mendaftar secara sukarela |
| Finansial | Iuran mandiri BPU tanpa subsidi perusahaan | Prioritas kebutuhan sehari-hari lebih tinggi |
Sumber: Diolah dari berbagai literatur, 2025.
Baca Juga: Sekilas Perbandingan Firma Hukum (Law Firm) Luar Negeri dengan Indonesia
4. Hubungan BPJS Ketenagakerjaan dengan Kesejahteraan Mahasiswa Pekerja
Kesejahteraan pekerja tidak hanya diukur dari besarnya pendapatan, tetapi juga dari rasa aman, perlindungan terhadap risiko, dan stabilitas ekonomi. BPJS Ketenagakerjaan berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan mahasiswa pekerja karena memberikan perlindungan ketika terjadi kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, maupun risiko lainnya.
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa keberadaan program kompensasi dan jaminan sosial dapat meningkatkan kepuasan kerja, rasa aman, serta komitmen pekerja terhadap organisasi karena pekerja merasa terlindungi dari berbagai risiko pekerjaan (Dessler, 2020; Milkovich et al., 2019). Studi Munthe dan Yusrizal (2023) secara khusus membuktikan bahwa implementasi program BPJS Ketenagakerjaan berpengaruh positif signifikan terhadap produktivitas pekerja, yang pada mahasiswa pekerja berkorelasi dengan kemampuan mempertahankan kualitas studi.
Bagi mahasiswa pekerja, perlindungan tersebut dapat membantu mereka tetap fokus pada pendidikan tanpa harus khawatir terhadap risiko ketenagakerjaan yang dapat mengganggu keberlangsungan studi. Sutisna dan Merida (2025) menemukan bahwa stres akademik mahasiswa yang kuliah sambil bekerja secara signifikan dipengaruhi oleh ketidakpastian kondisi kerja — kondisi yang dapat diminimalkan dengan keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Tabel 4. Hubungan Program BPJS Ketenagakerjaan dengan Dimensi Kesejahteraan Mahasiswa Pekerja
| Program | Dimensi Kesejahteraan | Mekanisme Pengaruh | Referensi |
| JKK | Keamanan fisik & finansial | Menanggung biaya pengobatan tanpa batas | BPJS Ketenagakerjaan (2024) |
| JKM | Keamanan keluarga | Mengurangi kecemasan finansial | Munthe & Yusrizal (2023) |
| JHT | Stabilitas ekonomi jangka panjang | Membangun kebiasaan menabung | Milkovich et al. (2019) |
| JKP | Ketahanan kerja | Buffer finansial saat PHK | BPJS Ketenagakerjaan (2023) |
Sumber: Diolah dari berbagai literatur, 2025.
Baca Juga: Tujuan Organisasi Persatuan Ahli Farmasi (PAFI) Kabupaten Buleleng
5. Implikasi Manajerial
Peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di kalangan mahasiswa pekerja memerlukan kerja sama berbagai pihak. Berdasarkan hasil analisis, terdapat tiga kelompok pemangku kepentingan utama yang perlu mengambil peran aktif:
Perusahaan perlu memastikan kepatuhan terhadap kewajiban pendaftaran seluruh pekerja, termasuk paruh waktu, ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Mendokumentasikan hubungan kerja secara tertulis agar mahasiswa pekerja masuk kategori PPU dan memperoleh subsidi iuran dari perusahaan merupakan langkah strategis yang perlu diprioritaskan.
Perguruan tinggi dapat memberikan edukasi mengenai hak-hak ketenagakerjaan dan manfaat jaminan sosial kepada mahasiswa melalui kurikulum, seminar, maupun orientasi mahasiswa baru. Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memfasilitasi kepesertaan kolektif BPU bagi mahasiswa yang bekerja di sektor informal juga dapat menjadi solusi konkret.
Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan perlu memperluas sosialisasi program BPU agar lebih mudah diakses oleh mahasiswa yang bekerja di sektor informal maupun pekerjaan lepas, termasuk melalui platform digital yang familiar bagi generasi muda. Penyederhanaan prosedur pendaftaran mandiri secara daring juga perlu diprioritaskan.
Kesimpulan
BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan mahasiswa pekerja melalui perlindungan terhadap berbagai risiko ketenagakerjaan. Program JKK, JKM, JHT, JP, dan JKP memberikan manfaat yang dapat mendukung keamanan finansial serta keberlanjutan pendidikan mahasiswa yang bekerja. JKK merupakan program dengan relevansi paling tinggi mengingat risiko kecelakaan kerja yang dihadapi mahasiswa pekerja setiap hari, sementara JKP memberikan perlindungan tambahan terhadap ketidakpastian pekerjaan yang umum dialami kelompok ini.
Namun, tingkat kepesertaan mahasiswa pekerja masih rendah akibat hambatan struktural, pengetahuan, psikologis, dan finansial. Berdasarkan sintesis berbagai literatur yang dikaji, hambatan pengetahuan dan hambatan struktural tampak menjadi faktor yang paling sering ditemukan dalam rendahnya kepesertaan mahasiswa pekerja pada BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah, perusahaan, perguruan tinggi, dan mahasiswa untuk meningkatkan literasi serta memperluas akses terhadap program BPJS Ketenagakerjaan sehingga perlindungan sosial dapat dirasakan secara lebih merata. Penelitian lanjutan dengan pendekatan empiris dan pengambilan data primer diperlukan untuk mengukur secara kuantitatif tingkat kepesertaan dan dampak nyata BPJS Ketenagakerjaan terhadap kesejahteraan mahasiswa pekerja di Indonesia.
Penulis:
1. Delvira Tri Aulia
2. Fathul Adzim Mauludin
3. Muhammad Sagar Sakti
4. Melita Putri
5. Natalia Wiranda Sigalingging
6. Naufal Fadhlullah
7. Nur Diyanti Syafitri
8. Rahmah Dwi Khairunnisa
9. Revalina Aulia Ramadhani
Mahasiswa Manajemen Universitas Pamulang
Dosen Pengampu: Dr. Henni Marlinah, S.Fil.I., M.M., M.Ag.
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Daftar Pustaka
Badan Pusat Statistik Kota Tangerang Selatan. (2025). Kota Tangerang Selatan dalam angka 2025. BPS Kota Tangerang Selatan. https://tangselkota.bps.go.id/id/publication/2025/02/28/13e0aa740827923d8160f671/kota-tangerang-selatan-dalam-angka-2025.html
BPJS Ketenagakerjaan. (2023). Laporan Tahunan BPJS Ketenagakerjaan 2023. Jakarta: BPJSTK. https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/kinerja-badan.html
BPJS Ketenagakerjaan. (2024). Panduan program manfaat dan iuran BPJS Ketenagakerjaan (PPU & BPU). https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/penerima-upah.html
Dessler, G. (2020). Human resource management (16th ed.). Pearson.
Fajariyani, V., & Isyanto, P. (2025). Pengaruh beban kerja terhadap turnover intention pada mahasiswa manajemen angkatan 2022 yang bekerja sambil kuliah. Jurnal Mahasiswa Manajemen, 5(2), 66–74.
Lestari, S. A., & Putri, D. K. (2023). The measurement of job stress levels on study concentration in students who study while working. Jurnal Rekayasa Sistem Industri, 13(2), 1–16. https://doi.org/10.26593/jrsi.v13i2.7773.1-16
Milkovich, G. T., Newman, J. M., & Gerhart, B. (2019). Compensation (13th ed.). McGraw-Hill.
Moleong, L. J. (2017). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi Revisi). Remaja Rosdakarya.
Munthe, R. B. M. A., & Yusrizal. (2023). Dampak implementasi program BPJS Ketenagakerjaan terhadap produktivitas pekerja. Economics and Digital Business Review, 4(2), 334–338. https://doi.org/10.37531/ecotal.v4i2.790
Republik Indonesia. (2011). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. https://peraturan.bpk.go.id/Details/39268/uu-no-24-tahun-2011
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D (Edisi ke-2). Alfabeta.
Sutisna, E. D. N., & Merida, S. C. (2025). Gambaran stres akademik mahasiswa yang kuliah sambil bekerja. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(2), 18797–18801. https://doi.org/10.31004/jptam.v9i2.29073













