Mahasiswa UMM Membantu UMKM Mendapatkan Sertifikat Halal Usaha Rengginang di Desa Kromengan

UMKM Usaha Rengginang
Kegiatan PMM UMM di Desa Kromengan (Sumber: Dokumentasi Penulis)

Penduduk Indonesia yang mayoritas muslim, tentu saja sangat memperhatikan makanan yang mereka konsumsi, baik dari segi rasa, kandungan gizi dan terutama adalah segi halal atau haram suatu makanan.

Halal dalam hal ini meliputi halal bahan bakunya serta halal proses pembuatannya. Oleh karena itu, penting sekali bagi produsen makanan untuk selalu melampirkan data komposisi bahan serta label halal dalam setiap kemasan makanan yang mereka produksi.

Sementara itu, masih banyak sekali makanan yang dipasarkan saat ini, yang enak dari segi rasa tapi tidak ada lambang halal di kemasannya, sehingga banyak orang Indonesia merasa ragu untuk membeli makanan tersebut.

Walaupun sudah jelas bahwa bahan baku merupakan bahan-bahan yang halal tapi sering mereka juga meragukan proses pembuatan makanan tersebut apakah halal atau tidak.

Adanya label halal pada kemasan produk akan menimbulkan adanya rasa aman kepada pembeli. Label Halal tersebut sangat berarti bagi pembeli sebagai pertimbangan untuk membeli atau tidak suatu produk makanan.  

Pada saat pembeli merasa aman dan menyukai  produk makanan tersebut  maka pembeli akan menjadi pelanggan setia produk atau brand tersebut.

Di Desa Kromengan ada produk pangan yang sangat diminati oleh banyak masyarakat yaitu Rengginang. Di Desa Kromengan rengginang ini diproduksi oleh kelompok UMKM rengginang yang saat ini beranggotakan 5 produsen. Banyak dari produsen ini masih menjualnya di lokalan kromengan.

Dalam kesempatan kali ini mahasiswa Universitas Muhammadiyah malang ikut berperan Tim Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) untuk membantu para IRT (Industri Rumah Tangga) untuk mendapatkan verifikasi halal agar bisa branding makanan rengginang lebih luas se-Indonesia.

Hal tersebut dilakukan untuk bisa menjual lebih jauh dari local karena ada peraturan untuk membutuhkan verifikasi untuk melakukan penjualan barang tersebut termasuk untuk IRT bisa menjualnya di luar malang.

“Dengan ini Ibu bisa mendapatkan sertifikat halal dan bisa membranding rengginang ini dapat tembus pasar di luar Malang” ujar rama

Kegiatan ini pun telah diresmikan buka pada hari Kamis, 19 october 2023. Di kantor Desa Kromengan dan dibuka langsung oleh Kepala Desa Kromengan, Sudariyono.

Tim Pengabdian PMM ini merupakan gabungan dari beberapa dosen UMM dikoordinatori oleh dosen pembimbing lapangan yaitu Dini Kurniawati, Thathit Manon Andini dan Aini Alifatin.

Kegiatan ini juga melibatkan 7 anggota kelompok dari mahasiswa terlibat dalam Kuliah Kerja Nyata – Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (KKN-PMM) oleh mahasiswa anggota ini diantara yaitu Rio, Rama, Eka, Fajar, Danu, Irfan, Wisnu.

Dengan skema PMM Mitra Dosen. Kegiatan ini berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang yang memberikan Sosialisasi Pengarahan terkait pentingnya Verifikasi Halal bagi Insustri Rumah Tangga (IRT).

Penulis: Eka Achmadsyah Assalam
Mahasiswa Teknik Mesin, Universitas Muhammadiyah Malang

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *