Teknologi Solar Panel sebagai Cara Mengurangi Polusi Udara Jakarta

Solar Panel
Teknologi Solar Panel. (Source: Pixabay.com)

Hingga saat ini, polusi udara merupakan masalah lingkungan yang masih sangat disoroti. Indeks kualitas udara Jakarta mencapai 161, yang termasuk dalam kategori tidak sehat.

Kualitas udara yang buruk terbukti dapat menyebabkan berbagai penyakit dan dampak negatif lainnya. Untuk mengatasi masalah ini, masyarakat dapat memanfaatkan perkembangan teknologi yaitu Panel Surya sebagai salah satu cara untuk mengambil tindakan dalam mencegah katastrophe dunia akibat kerusakan lingkungan.

Kerusakan lingkungan terlebih masalah polusi di bumi marak terjadi saat ini. WHO mengungkapkan bahwa polusi udara telah masuk dalam ancaman lingkungan terbesar saat ini. Salah satu penyebab kerusakan lingkungan dan polusi di dunia merupakan akibat dari tindakan manusia dalam, menggunakan dan mengoperasikan pembangkit listrik di Jakarta.

Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) dalam laporannya pada Agustus 2020 menyebut bahwa kehadiran pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) juga menjadi faktor signifikan bagi permasalahan polusi udara di Jakarta. Pembakaran batu bara menyebabkan paparan konsentrasi partikel-partikel halus (PM 2,5).

Dalam menjawab tantangan tersebut, pemanfaatan EBT (energi baru terbarukan) dapat menjadi jawabannya. EBT adalah sumber energi yang tidak menghasilkan banyak zat pencemar dan bersifat lebih ramah lingkungan daripada pembangkit listrik lainnya yang menghasilkan zat buangan beracun.

Penggunaan EBT dapat mengurangi penggunaan pembangkit listrik yang menghasilkan zat polusi udara. Hingga tahun 2022, porsi EBT (Energi Baru Terbarukan) dalam Indonesia adalah 12,3 persen dengan total pembangkit listrik sebesar 12.602 MegaWatt.

Target EBT pada 2025 adalah 23% dari total energi nasional. Target ini dapat dicapai bila pemerintah bertindak serius dalam membentuk kebijakan untuk transisi dari pembangkit listrik biasa ke pembangkit EBT.

Salah satu dari pembangkit EBT adalah panel surya, yang merupakan salah satu teknologi yang dapat digunakan untuk mengurangi penggunaan dan operasi pembangkit listrik di Jakarta. Panel surya sendiri adalah alat yang dapat mengubah energi cahaya matahari menjadi energi listrik.

Energi listrik yang dihasilkan ini akan disimpan ke dalam baterai, yang dapat digunakan dan disesuaikan dengan kebutuhan listrik. Energi dari panel surya sering dijadikan sebagai energi alternatif untuk mengatasi kenaikan harga listrik konvensional dan juga non subsidi.

Energi utama dari panel surya ini berasal dari energi matahari yang bisa didapatkan secara gratis. Panel surya menghasilkan energi listrik tanpa mengeluarkan gas-gas karbondioksida sehingga tidak membahayakan lingkungan.

Penggunaan panel surya ini sesuai untuk diterapkan di Indonesia bila dilihat dari segi letak geografis Indonesia. Hal ini didasari dari letak Indonesia yang berada di garis khatulistiwa sehingga membuatnya beriklim tropis yang mendapatkan sinar matahari sepanjang tahun.

Masalah lingkungan dan polusi merupakan hal yang sangat berbahaya bagi dunia dan sepatutnya menjadi perhatian utama seluruh warga dunia, terutama Indonesia. Penggunaan pembangkit listrik yang menghasilkan zat-zat polusi dalam jumlah banyak sepatutnya digantikan dengan pembangkit EBT secara bertahap, terutama panel surya yang cocok dengan kondisi iklim dan geografis Indonesia.

Hal ini dapat dijalankan apabila pemerintah dengan tegas menetapkan aturan-aturan yang mendukung perubahan ke arah yang lebih ramah lingkungan ini.

Perubahan ini juga tentu tak lepas dari pengaruh khalayak luas, maka dari itu masyarakat juga sebaiknya ikut menyuarakan pendapat dan mendesak pihak-pihak berwenang agar memberi perhatian lebih terhadap kesehatan lingkungan.

Seluruh masyarakat harus lebih sadar dan melihat betapa pentingnya permasalahan lingkungan ini. Dari kesadaran tersebut, masyarakat bisa mencoba menggunakan perkembangan teknologi seperti teknologi panel surya untuk melihat inovasi baru dalam menanggulangi bahaya polusi dan kerusakan lingkungan, sehingga masalah polusi dan kerusakan lingkungan dapat teratasi.

Penulis: Angela Laura Hadiwijaya, Celine Ruslim, dan Jessica Praquita Martasono
Siswa SMA Santa Ursula Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *