Abstrak
Ideologi Pancasila sebagai pedoman hidup, dasar negara, dan jati diri bangsa mempunyai berbagai tantangan dari masa ke masa sehingga eksistensi Pancasila sebagai ideologi harus tetap dipertahankan, khususnya di era revolusi industri 4.0.
Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan melakukan studi literatur. Dalam pengumpulan data penulisan menggunakan dokumentasi sedangkan dalam teknik analisis data menggunakan analisis ini, induktif, dan deskriptif.
Hasil penelitian tentang tantangan dan penguatan Ideologi Pancasila dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 adalah: (1) membumikan Pancasila, (2) meningkatkan sumber daya manusia yang profesional berdasarkan nilai-nilai Pancasila, (3) menjaga eksistensi Pancasila sebagai Ideologi Negara.
Kata Kunci: Ideologi Pancasila, Revolusi Industri 4.0.
Abstract
The ideologyof Pancasila as a way of life, the basis of the state, and national identity has a various challenge from time to time so that the existence of Pancasila as an Ideology must be maintained, especially in industrial revolution 4.0.
The research method used is a qualitative approach by doing study of literature. In data collection the writer used documentation while in techniques data analysis used content analysis, inductive and descriptive.
Results of the research about challenges and strengthening of the Pancasila ideology in facing the era of the industrial revolution 4.0 are: (1)grounding Pancassila, (2) increasing professional human resources based on pancasila’s values (3) maintaining the existence of Pancasila as the State Ideology
Keywords: Pancasila Ideology, Industrial Revolution 4.0.
PENDAHULUAN
Apa sesungguhnya revolusi industri 4.0? Prof. Klaus Martin Schwab, teknisi dan ekonom Jerman, yang juga pendiri dan Executive Chairman World Economic Forum, yang pertama kali memperkenalkannya dalam bukunya The Fourth Industrial Revolution (2017), ia menyebutkan bahwa saat ini kita berada pada awal sebuah revolusi yang secara mendasar mengubah cara hidup, bekerja dan berhubungan satu sama lain. Perubahan itu sangat dramatis dan terjadi pada kecepatan eksponensial (Ghufron, 2018).[1]
(Kusnandar, 2019) Potensi Pancasila kehilangan eksistensi sebagai ideologi di gelombang revolusi industri 4.0 bisa saja terjadi apabila pemerintah selaku penyelenggara negara dan masyarakat pada umumnya tidak bekerja sama untuk saling menumbuhkan kesadaran mengenai pentingnya nilai-nilai Pancasila bagi kehidupan bersama di masa yang akan datang.
Diharapkan kedepan, pemerintah Indonesia dapat membuat suatu kebijakan yang mencerminkan nilai Pancasila dan konstitusi untuk mengatur persoalan menyangkut penemuan dan perkembangan sains serta teknologi di Indonesia.
Pada tingkat paling ekstrem hasil kebijakan tersebut adalah, bahwa segala penemuan, perkembangan, dan evolusi sains serta teknologi di era revolusi 4.0 harus sesuai dengan nilai dan kaidah dari ideologi Pancasila (Faisal, 2019).
Ideologi Pancasila
Istilah ideologi berasal dari kata idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita, sedangkan logos berarti ilmu. Ideologi secara etimologis artinya ilmu tentang ide-ide (The Science Of Ideas) atau ajaran tentang pengertian dasar (Kaelan 2013: 60-61).
Ideologi berintikan serangkaian nilai (norma) atau sistem nilai dasar yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan dipegang oleh suatu masyarakat atau bangsa sebagai wawasan atau pandang hidup mereka.
Nilai-nilai yang terangkai atau menyatu menjadi satu sistem itu, sebagaimana halnya dnegan nilai-nilai dasar Pancasila, biasanya bersumber dari budaya dan pengalaman sejarah suatu masyarakat atau bangsa yang menciptakan ideologi itu. [2]
Pancasila merupakan sebuah ideologi bagi bangsa Indonesia sebab Pancasila merupakan suatu kepercayaan yang dianggap satu-satunya ideologi yang paling tepat dalam menjalan sistem kenegaraan republik Indonesia.
Pancasila merupakan science of ideas dari founding father kita seperti Ir. Soekarno, Soepomi, M. Yamin, dan KH. Bagus Hadikusumo, dan tokoh-tokoh nasional yang terlibat dalam penyusunan ideologi Pancasila tanpa terkecuali.
Pancasila merupakan lima dasar disepakati bersama oleh bangsa Indonesia melalui founding Father yang harus dijalankan bangsa Indonesia dalam sistem kehidupan sosial maupun sistem kenegaraan, meliputi:
- Ketuhanan Yang Maha Esa;
- Kemanusiaan yang adil dan beradab;
- Persatuan Indonesia;
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan;
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan lima dasar ini lah yang menjadi landasan kita dalam menghadapi kehidupan tantangan [3]ideologi Pancasila dari berbagai terjangan ideologi dunia dan kebudayaan global. Seperti tantangan menghadapi atheisme, individualisme, dan kapitalisme.
Pancasila menghadapi tantangan dalam sikap perilaku kehidupan yang menyimpang dari norma-norma masyarakat umum, tantangan terbesar dalam pada masa sekarang ini adalah tantangan narkoba dan terorisme (Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristek Dikti, 2016: 125-126).[4]
Proses pentingnya Pancasila adalah melalui suatu proses kualitas. Artinya, sebelum disahkan menjadi dasar negara, baik sebagai pandangan hidup maupun filsafat hidup bangsa Indonesia. Fungsinya adalah sebagai motor penggerak bagi tindakan dan perbuatan dalam mencapai tujuan.
Pancasila merupakan prinsip dasar dan nilai dasar yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat Indonesia, yang mempribadi dalam masyarakat dan merupakan sesuatu living reality.
Pancasila ini sekaligus merupakan jati diri bangsa Indonesia. Pancasila juga dapat melanggar hukum dan juga tidak merampas hak-hak sebagai manusia.
Pentingnya Pancasila sebagai ideologi negara adalah untuk memperlihatkan peran ideologi sebagai penuntun moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga ancaman-ancaman yang datang untuk negeri ini dapat dicegah dengan cepat.
Sebab Pancasila merupakan ideologi yang terbuka bagi seluruh perkembangan zaman. Sehingga apapun yang terjadi dalam perkembangan zaman harus sesuai dengan kaedah-kaedah yang berlaku atas dasar Pancasila.
Revolusi Industri 4.0
Sejarah revolusi dimulai dari 1.0, 2.0, 3.0, hingga 4.0. Fase merupakan real change dari perubahan yang ada.
Revolusi 1.0 ditandai dengan mekanisasi produksi untuk menunjang efektivitas dan efisiensi aktivitas manusia, 2.0 dicirikan oleh produksi massal dan standarisasi mutu, 3.0 ditandai dengan penyesuaian massal dan fleksibilitas manufaktur berbasis otomasi dan robot.
Revolusi 4.0 selanjutnya hadir menggantikan 3.0 yang terjadi dengan cyber fisik dan kolaborasi manufaktur (Hermann et al, 2015: Irianto, 2017).[5]
Irianto (2017) menyederhanakan tantangan 4.0 yaitu: (1) kesiapan, (2) tenaga kerja terpercaya, (3) kemudahan pengaturan sosial budaya, (4) diversifikasi dan penciptaan lapangan kerja dan peluang 4.0 yaitu; (1) inovasi ekosistem, (2) basis yang kompetitif, (3) investasi pada teknologi, (4) integrasi Usaha Kecil Menengah (UKM) dan kewirausahaan.
Revolusi industri 4.0 banyak membawa perubahan dalam kehidupan manusia. Revolusi 4.0 secara fundamental telah mengubah cara beraktivitas manusia dan memberikan pengaruh yang besar terhadap dunia kerja.
Pengaruh positif 4.0 berupa efektivitas dan efisiensi sumber daya dan biaya produksi meskipun berdampak pada pengurangan lapangan pekerjaan.
Revolusi 4.0 membutuhkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan dalam literasi digital, literasi teknologi, dan literasi manusia (Yahya, 2018:28):
- Perbaikan alur aliran barang dan material;
- Desain ulang zona industri;
- Mengakomodasi standar-standar berkelanjutan;
- Memberdayakan UMKM;
- Membangun infrasktuktur digital nasional;
- Menarik minat investasi asing;
- Peningkatan kualitas SDM;
- Pembangunan ekosistem;
- Insentif untuk investasi teknologi;
- Harmonisasi aturan kebijakan (Kementerian Peran, 2019: 6-7).[6]
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan library riset (Studi Kepustakaan). Penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian kualitatif, dengan cara mengumpulkan bahan-bahan kepustakaan, membaca, dan mencatat, serta menganalisis segala sesuatu yang bersesuaian dengan tema yang akan diangkat yaitu tantangan ideologi Pancasila menghadapi revolusi 4.0.
Keseluruhan data harus sesuai dengan tema penelitian yang sudah ditentukan sehingga ketika sudah terkumpul akan dilakukan sebuah analisis data sehingga menghasilkan sebuah penelitian yang diharapkan oleh peneliti.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Sebagai Ideologi, Pancasila telah membuktikan bahwa Pancasila bukan merupakan milik golongan tertentu atau representasi dari suku tertentu. Pancasila itu netral dan akan selalu hidup di segala zaman seperti yang telah dilewati di tahun-tahun sebelumnya.
Dalam menghadapi revolusi 4.0, presiden Republik Indonesia Joko Widodo sudah membuat sebuah roadmap yang disebut dengan making Indonesia. Roadmap Making Indonesia 4.0 dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional di era ekonomi digital merupakan arah dari prinsip-prinsip dasar ekonomi Pancasila.
Making Indonesia 4.0 yang bersifat lintas sektoral yaitu: (1) Perbaikan alur aliran barang dan material; (2) Desain ulang zona industri; (3) Mengakomodasi dengan adanya revolusi industri 4.0 sehingga tantangan ideologi Pancasila semakin kompleks dalam mengikuti perkembangan zaman, tantangan tidak hanya datang dari ideologi liberalisme, komunisme, individualisme, atheisme, kapitalisme, dalam kehidupan sosial, narkoba, terorisme, dan korupsi serta kebudayaan global. Tetapi tantangan ideologi Pancasila juga datang dari segi ekonomi. Pergeseran nilai-nilai Pancasila tidak hanya dipandang dari perubahan sosial politik, tetapi juga pergeseran Pancasila juga bisa disebabkan oleh faktor ekonomi yang semakin maju melalui sebuah revolusi. Revolusi yang sudah berlalu seperti revolusi industri 2.0 dan 3.0 sudah dilalui oleh Ideologi Pancasila sekarang Ideologi Pancasila menghadapi tantangan baru yaitu revolusi industri 4.0. Dengan hadirnya revolusi industri 4.0 memberikan suatu tantangan baru dalam pengembangan ideologi Pancasila disebabkan Pancasila harus menjalankan fungsinya sebagai ideologi terbuka, dinamis, dan aktual. Banyak tantangan dalam mempertahankan Pancasila, [7]standar-standar berkelanjutan, (4) Memberdayakan UKMK; (5) Membangun infrastuktur digital nasional; (6) Menarik minat investasi asing; (7) Peningkatan kualitas SDM; (8) Pembangunan ekosistem inovasi; (9) Insentif untuk investasi Teknologi; dan (10) Harmonisasi aturan kebijakan (Kementerian Peran, 2018: 6-7).
Tak dapat dipungkiri, perkembangan teknologi salah satunya ditunjukkan dengan diciptakannya Artificial Intelligence (AI) atau robot yang mirip dengan manusia sudah banyak digunakan oleh perusahaan-perusahaan besar sehingga menggeser peran manusia dalam melakukan pekerjaan.
Perkembangan teknologi yang semakin pesat ini pastinya menguntungkan dunia namun juga memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap pasar tenaga kerja.
Hal ini disebabkan karena teknologi dirasa lebih efisien dibanding tenaga atau kompetensi manusia yang terbatas serta untuk memangkas beban Sumber Daya Manusia yang menuntut kenaikan upah buruh tapi tidak diikuti dengan kenaikan produktivitasnya.
Akhirnya, banyak perusahaan yang melakukan PHK secara besar-besaran dan menyebabkan terjadinya pengangguran teknologi (Nabila, 2019)
Pancasila yang pada hakikatnya merupakan produk asli Indonesia dan lahir dari banyaknya perbedaan, seharusnya menjadi nilai dasar yang senantiasa dijunjung oleh segenap masyarakat Indonesia.
Tetapi saat ini banyak tantangan dan juga ancaman yang harus dihadapi oleh Pancasila terutama ketika di era sekarang ini, masyarakat Indonesia yang semakin maju dalam peradabannya terutama dalam penggunaan teknologi.
Teknologi pada dasarnya memang diciptakan untuk membantu manusia dalam mengerjakan tugas-tugasnya. Meskipun demikian, teknologi juga bisa menjadi alat yang mampu membahayakan kehidupan manusia apabila tidak digunakan secara bijaksana.
Dalam menghadapi tantangan ini maka, Pancasila lah yang dapat menjadi jawaban tentang kekhasan sumber daya manusia Indonesia.
Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia merupakan hasil pemikiran yang dituangkan dalam suatu rumusan rangkaian dengan mengandung satu pemikiran bermakna untuk dijadikan dasar, azas, pedoman hidup dan kehidupan bersama dalam negara Indonesia merdeka.
Pancasila sebagai sumber etika dalam konsep dan pelaksanaan kerja profesional sumber daya manusia Indonesia harus menjadi ruh utama dalam perumusan Kode Etik Profesi yang meliputi aspek etika, moral dan hukum.
Dengan begitu, SDM Indonesia akan memiliki kekhasan sebagai manusia yang adaptif terhadap teknologi dengan keunggulan karakter dan integritas Pancasila.
Semua ini meerupakan paket revolusi 4.0 yang akan menantang Pancasila sebagai ideologi. Pada era revolusi 4.0 Pancasila dengan segenap nilai yang melekat padanya harus berhadapan dengan perkembangan sains dan teknologi beserta paradigma berpikir masyarakat Indonesia.
Sehingga dapat dikatakan posisi Pancasila sebagai ideologi sangat terancam posisinya apabila revolusi industri 4.0 tidak disikapi oleh pemerintah dan masyarakat Indonesia secara hikmat penuh kebijaksanaan (Faisal, 2019).
Hal lain juga akan menjadi tantangan jika perkembangan ideologi berjalan jauh lebih lamban dari proses perubahan massyarakat. Umpamanya perubahan dari masyarakat agraris menjadi massyarakat industri modern.
Suasana seperti itu biasanya menyebabkan ketegangan dalam interaksi, karena kehadiran kesenjangan yang makin melebar antara ideologi yang lamban memperbaharui relevansinya dengan realita baru kehidupan masyarakat yang cepat prosesnya.
Masyarakat dengan realita barunya berkembang sendiri meninggalkan ideologinya, karena ideologi itu dirasakan tidak relevan lagi dengan dirinya, meskipun secara formal masih berpura-pura mengakui dan menerimanya.
Secara subtantif ia tidak lagi menjiwai realita baru kehidupan mereka, dan oleh karena itu nilai-nilai dasar yang terkandung dalam ideologi itu kehilangan maknanya sebagai pengarah atau pemandu proses pembangunan masyarakatnya.
Bahaya yang digambarkan di atas dapat dihindari bilamana krisis interaksi antara ideologi dengan realita kehidupan dapat merangsang kreativitas masyarakat, terutama kalangan cendekiawan dan ilmuwan untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran baru yang bukan saja tetap relevan dengan ideologi mereka, tetapi sekaligus juga komunikatif dengan perkembangan realita kehidupan mereka dari masa ke masa.
Dari satu segi konsep dan teori ilmu pengetahuan dapat dikembangkan melalui dua jalur. Pertama, jalur ideal-normatif yang mengembangkan konsep dan teori yang bersumber dari nilai-nilai dasar yang diyakini kebenarannya.
Keduanya, adalah jalur actual-empiris yang mengembangkan konsep dan teori melalui penelitian ilmiah tentang realita yang berkembang dalam masyarakat dari waktu ke waktu.
Melalui jalur pertama, para ilmuwan dan cendekiawan kita dapat mengembangkan teori dan konsepnya tentang demokrasi sosial yang bersumber dari Pancasila dan UUD 1945.
Melalui jalur kedua, konsep dan teori yang lahir dan berkembang dari hasil penelitian empiris akan membantu kita untuk mengetahui secara kristis kondisi atau realita yang sesungguhnya yang berkembang dalam diri masyarakat, bangsa, dan negara kita dari waktu ke waktu.
Sebaliknya, bilamana kesenjangan antara ideologi yang ideal-normatif dengan realita yang aktual-empiris makin mengecil, maka hal itu mengandung makna bahwa ideologi tersebut berhasil menjiwai, melandasi dan mengarahkan dinamika perkembangan masyarakat, bangsa dan negara dalam berbagai bidang kehidupannya.
Melalui uraian di atas, makin jelas kepada kita betapa pentingnya peranan ilmu pengetahuan dalam mengembangkan konsep dan teori ideal-normatif yang bersumber dari nilai-nilai dasar suatu ideologi sehingga memperjelas makna yang sesungguhnya, dari ideologi itu dari satu generasi ke generasi berikutnya, dari masa ke masa.
Di pihak lain ilmu pengetahuan berperan penting pula dalam mengembangkan teori dan konsep aktual-empiris yang digali dari realita perkembangan masyarakat dari waktu ke waktu, yang dapat dipakai oleh masyarakat tersebut untuk memahami secara kritis kondisi dirinya yang sesungguhnya.
Kebijakan atau regulasi ini dibuat sedemikian rupa untuk mengarahkan proyek-proyek revolusi industri 4.0 agar tidak bertentangan dengan nilai-nilai ideologi Pancasila.
Di samping itu, penguatan pendidikan Pancasila perlu dilakukan terhadap generasi-generasi milenial saat ini melalui institusi-institusi pendidikan yang ada di Indonesia, dengan menjadikan Pancasila sebagai ilmu, di samping sebagai ideologi.
Sebab, Pancasila memiliki nilai-nilai profetik yang relevan untuk dipelajari dan dikaji oleh generasi milenial untuk menghadapi perkembangan revolusi industri 4.0 di masa yang akan datang.
Dengan konsep seperti ini, maka Pancasila sebagai ideologi tetap eksis dan diakui meskipun manusia Indonesia menghadapi dan menikmati kemajuan akibat revolusi dan paradigma berpikir manusia Indonesia mengenai pentingnya Pancasila sebagai ideologi tetap konsisten sehingga membuat nilai-nilai yang terkandung pada Pancasila dapat diamalkan secara paripurna di era revolusi 4.0 (Faisal, 2019).
Metode pembelajaran pendidikan Pancasila juga dapat dilakukan dengan cara-cara yang lebih kreatif dan tidak membosankan peserta didik.
Sebagaimana menurut Handoyo, penggunaan gawai dalam pembelajaran merupakan sebuah keniscayaan, karena gawai merupakan teman setia generasi Z yang dibawa kemana-mana tidak mengenal waktu.
Materi Pancasila harus dikemas sedemikian rupa yang menarik peserta didik, bisa dibuat dalam bentuk narasi singkat dengan gambar yang menarik atau berupa game yang menantang peserta didik untuk berpikir keras dan cerdas serta menggunakan imaginasinya untuk memecahkan masalah yang difasilitasi guru dan dosen.[8]
KESIMPULAN
Dari hasil dan pembahasan dapat ditarik kesimpulan bahwa tantangan dan penguatan ideologi Pancasila dalam menghadapi revolusi industri 4.0 ialah: (1) Membumikan Pancasila dalam perkembangan revolusi 4.0 dengan cara meningkatkan pemahaman Pancasila bagi penyelenggara negara serta menjadikan Pancasila sebagai keteladanan dalam menghadapi revolusi industri 4.0; (2) Penguatan Pancasila dalam menghadapi revolusi industri 4.0 adalah dengan meningkatnya sumber daya manusia yang unggul sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; (3) Mempertahankan eksistensi Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia.
Tantangan yang dihadapi dalam proses penanaman nilai-nilai Pancasila pada era revolusi industri 4.0 saat ini yaitu salah satunya terletak pada peserta didik yang sudah tidak dapat terlepas dari handphone dan gadget.
Mereka dengan mudah mendapatkan infomasi-informasi dari luar melalui internet yang terkadang informasi tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Namun hal tersebut juga dapat diatasi dengan cara memanfaatkan perkembangan informasi serta Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) menjadi media dalam penanaman dan penguatan Pancasila di era revolusi industri 4.0.
Penulis: Januarita Angelina Pratama
Mahasiswa Keperawatan Akademi Keperawatan Rumah Sakit Cikini
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru di Google News
Referensi
Faisal. M. Safei. 2019. Tantangan Dan Masa Depan Ideologi Pancasila Diera
Revolusi4.0.Tersedia:https://academia.edu/39733622/tantangan_dan_masa_depan_ideologi_pancasila_di_era_revolusi_4.0_challenge_and_future_of_pancasila_ideologi_in_era_of_al_revolution_4.0
Handoyo, Eko (2019). Pancasila Pengokoh Integrasi Nasional Di Era Disrupsi
Sebuah Strategi untuk Mengawal Mental Generasi Z. ProsidingSeminar Nasional Jurusan Politik dan Kewarganegaraan. FIS UNNES
Ghufron, G. (2018, September). Revolusi Industri 4.0: Tantangan, Peluang, dan
solusi bagi dunia pendidikan. In Seminar Nasional Dan Diskusi Panel Multidisiplin Hasil Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat 2018 (Vol. 1, No. 1).
Widaningsih, W., Fadloli, F., & Sinal, M. (2021, October). PEMAHAMAN DAN
PENERAPAN IDEOLOGI PANCASILA MAHASISWA POLINEMA MELALUI PENDIDIKAN PANCASILA. In Seminar Nasional Gabungan Bidang Sosial (Vol. 3, No. 1).
Fadilah, N. (2019). Tantangan dan Penguatan Ideologi Pancasila dalam
Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0. Journal of Digital Education, Communication, and Arts (DECA), 2(02), 66-78.
Muhammad, Y. (2018). Era industri 4.0: Tantangan dan peluang perkembangan pendidikan kejuruan Indonesia
Hidayat, I. H. R., & MT, I. (2021). PERAN KEILMUAN MANAJEMEN INDUSTRI
PADA ERA REVOLUSI INDUSTRY 4.0 DAN SOCIETY 5.0. Media Nusa Creative (MNC Publishing).
Fadilah, N. (2019). Tantangan dan Penguatan Ideologi Pancasila dalam
Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0. Journal of Digital Education, Communication, and Arts (DECA), 2(02), 66-78.
Kusnandar (2019). Revolusi 1.0 hingga 4.0
Nugroho, R. (2023). Public Policy 7: Dinamika Kebijakan Publik, Analisis
Kebijakan Publik, Manajemen Politik Kebijakan Publik, Etika Kebijakan Publik. PT Elex Media Komputindo
[1] Ghufron, G. (2018, September). Revolusi Industri 4.0: Tantangan, Peluang, dan solusi bagi dunia pendidikan. In Seminar Nasional Dan Diskusi Panel Multidisiplin Hasil Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat 2018 (Vol. 1, No. 1).
[2] Widaningsih, W., Fadloli, F., & Sinal, M. (2021, October). PEMAHAMAN DAN PENERAPAN IDEOLOGI PANCASILA MAHASISWA POLINEMA MELALUI PENDIDIKAN PANCASILA. In Seminar Nasional Gabungan Bidang Sosial (Vol. 3, No. 1).
[3] Fadilah, N. (2019). Tantangan dan Penguatan Ideologi Pancasila dalam Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0. Journal of Digital Education, Communication, and Arts (DECA), 2(02), 66-78.
[5] Muhammad, Y. (2018). Era industri 4.0: Tantangan dan peluang perkembangan pendidikan kejuruan Indonesia.
[6] Hidayat, I. H. R., & MT, I. (2021). PERAN KEILMUAN MANAJEMEN INDUSTRI PADA ERA REVOLUSI INDUSTRY 4.0 DAN SOCIETY 5.0. Media Nusa Creative (MNC Publishing).
[7] Fadilah, N. (2019). Tantangan dan Penguatan Ideologi Pancasila dalam Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0. Journal of Digital Education, Communication, and Arts (DECA), 2(02), 66-78.
[8] Nugroho, R. (2023). Public Policy 7: Dinamika Kebijakan Publik, Analisis Kebijakan Publik, Manajemen Politik Kebijakan Publik, Etika Kebijakan Publik. PT Elex Media Komputindo.