Indonesia adalah negara yang menganut sistem demokrasi. Salah satu ciri negara demokrasi adalah kedaulatan berada di tangan rakyat. Pernyataan tersebut tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Sebagai negara yang berkedaulatan berada di tangan rakyat, tentu saja menjadikan rakayat sebagai andil penting dalam suatu kehidupan berbangsa dan bernegara.
Semuannya itu seperti tertuang dalam Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”
Ataupun Pasal 28 yang berbunyi “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.” Bukti nyata dalam pelaksanaan ini semua salah satunya melalui keikutsertaan rakyat dalam pelaksanaan pemilu (pemilihan umun).
Pada tahun 2024 mendatang, Indonesia akan melaksanakan Pileg (pemilihan legislatif) maupun Pilpres (pemilihan presiden) secara serentak.
Pemilihan ini tentu saja ikut melibatkan masyrakat yang telah layak untuk mengikuti pemilihan apa lagi di tahun yang 2024 mendatang, jumlah wajib pilih tentunya akan semakin meningkat, ditambah hasil survei Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menunjukkan, pemilih muda akan mendominasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendekati 60 persen atau sekitar 190 juta warga.
Sebagai pemilih pemula, mestinya kita harus mempunyai pemahaman yang lebih akan apa sesunggunnya tujuan keikut sertaan rakyat dalam pemilihan pemimpin negara tercinta.
Sulit untuk dipungkiri, pelaksanaan politik seperti ini sesungguhnya bertujuan agar masyrakat dapat memilih pemimpin yang sesuai dengan apa yang masyrakat mau yang nantinya, siapapun yang memegang estafet kepemimpinan, hendak akan membawa bangsa ini ke arah yang lebih maju.
Bukan sekedar jabatan yang hannya mau dijadikan sebagai bentuk kekuasaan untuk membanggakan atau menguntungkan pihak tertentu.
Apalagi Indonesia dengan begitu bannyaknya keberagaman yang dimiliki baik suku agama, bahasa, budaya, ras, tentu saja harus memiliki pemimpin yang mempunyai jiwa kepemimpinan dan tentu harus bisa mengayomi keberagaman tersebut.
Untuk itu, bagi pemerintah mestinya memperhatikan hal tersebut dengan memberikan penyuluhan atau sosialisasi kapada pemuda bangsa akan pentingnya memilih pemimpin yang bukan hannya mempunyai jiwa kepemimpinan tapi di perlukannya pemimpin yang berintegritas.
Selain itu, bagi para pemilih pemula itu sendiri, mesti mengetahui juga bagaimana latar belakang maupun visi misi yang ingin di bagun oleh para kandidat nantinya yang siapa pun itu, pemiplih pemula harus bisa menilai bukan dengan lasan tertentu, tetapi karena kandidiat yang seharusnya pantas untuk meminpin negeri ini nantinya.
Penulis: Georgeus Atman Saro
Mahasiswa Jurusan IPS SMAK SEMINARI ST. YOHANES PAULUS II Labuan Bajo