Corona virus atau dikenal dengan covid-19, penyakit ini tidak ada satu pun yang tahu kapan berakhir, kecuali Allah.
Di belahan bumi ini, khususnya negara kita persebaran virus ini telah mengalami pertumbuhan pesat terlihat dari jumlah korban yang terus meningkat dari hari ke hari.
Pandemi virus corona membuat pemerintah di berbagai negara pusing bukan main, di satu sisi pemerintah wajib melindungi keselamatan dan nyawa warga negaranya.
Di sisi lain, pemerintah juga harus membuat roda ekonomi bergulir. Dalam mitigasi bencana, pemerintah pusat membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dipimpin langsung oleh Letjend Doni Monardo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Benncana ( BNPB).
Tindakan mitigasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat sudah cukup baik dalam menanggapi pandemi yang menghantui masyarakat. Namun berkaca dari negara-negara yang terlebih dahulu terserang pandemi Covid-19, Indonesia lambat dalam menentukan status lockdown (tidak boleh ada yang masuk/keluar dari Indonesia).
Nampaknya penetapan status lockdown ini sangat berat dilakukan karena ada pertimbangan kestabilitasan ekonomi.
Penderitaan tidak hanya dialami yang terkena virus mematikan ada dampak turunan yang bersifat masif, diantaranya menurunnya daya beli atau ekonomi masyarakat termasuk untuk memenuhi kebutuhan hidup yang menjadi taruhan masa depan bangsa. Namun denyut semangat juang tak berhenti walau didera pandemi.
Tidak sedikit masyarakat yang mengalami kesulitan hidup apalagi di tengah wabah penyakit ini yang mengharuskan diberlakukannya social distancing/physical distancing.
Warga masyarakat diharuskan berdiam di rumah (stay at home) pemerintah sangat tegas megaharuskan warganya bekerja dari rumah (work for home) dan beribadah di rumah tapi manusia boleh hilir mudik?
Ini berisiko, jumlah korban terus bertambah, kebijakan tidak efektif untuk sepenuhnya memutuskan mata rantai penyebaran covid-19, sehingga imbauan presiden untuk bekerja di rumah, ibadah di rumah tidak ditaati.Pertanyaannya, apakah pemerintah sebagai induk dari masyarakat sudah mengubris keadilan? Karena bukan masalah miskin tetapi masalah keadilan yang terbagi secara merata (khususnya, kelas ekonomi bawah).
Bukan ingin mengemis, akan tetapi di dalam situasi seperti ini ekonomi masyarakat seakan tidak digubris pemerintah. Apa yang harus dilakukan oleh para pemegang kekuasaan, penentu arah masa depan bangsa?
Hanya waktu yang bisa menjawab akan hal itu, karena pemerintah berada dalam dilema, antara menyelamatkan rakyat atau meyelamatkan ekonomi yang juga akan berdampak besar terhadap masyarakat Indonesia.
Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan pusat ekonomi bisnis nasional menjadi daerah terbanyak paparan virus corona. Jika Jakarta dilockdown maka dipastikan semua aktivitas ekonomi bisnis secara nasional akan terhambat dan hal ini berpotensi membuat Indonesia mengalami krisis. Jika pemerintah kurang siap, bisa saja terjadi krisis ekonomi yang berujung pada penderitaan rakyat kecil karena harga barang dan kebutuhan pokok akan melonjak tajam karena produksi berkurang.
Wacana yang mengemuka dan kian menguat saat ini adalah rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada daerah yang dinyatakan telah terpapar, tentu dengan berbagai pandangan baik pro atau kontra.
Pro kontra adalah hal yang lazim dalan sebuah kebijakan. Jangan sampai menyesal seperti Italia, yang merasa terlambat menangani covid-19 hingga harus menewaskan seribuan orang warganya dalam waktu yang relatif singkat.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bertujuan mulia, yaitu menyelamatkan hidup dan kehidupan masyarakat. Namun, kebijakan ini membuat roda ekonomi tidak berputar. Dampak ekonomi yang mengkerut sudah dirasakan oleh berbagai negara.
Pembatasan sosial membuat dunia usaha tidak berdaya, karena penjualan berkurang drastis. Di sisi lain, argometer biaya terus bergerak.Situasi ini memaksa dunia usaha melakukan efisiensi.
Tsunami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi fenomena yang tidak terhindarkan di tengah pandemi ini. “Sekarang orang-orang lebih takut pada kemiskinan ketimbang dengan virus, sudah banyak yang kehilangan pekerjaan dan kelaparan” karena tinggal di rumah mati, keluar rumah mati.
Lebih baik meninggal di luar karena berjuang untuk anak istri dari pada tinggal di rumah tapi tanpa solusi pemerintah.
Pemerintah kini tengah menghadapi situasi dilemat dalam mengatasi krisis akibat virus corona atau covid-19. Antara menyelamatkan nyawa manusia dari penyebaran virus atau menyelamatkan perekonomian dari resesi, padahal keduanya sama-sama penting untuk menyelamatkan rakyat.
Melirik lmasa sejarah, Kekaisaran Jepang pernah mengalami hal serupa tapi tak sama, yaitu kota Hiroshima dan Nagasaki yang pada saat itu merupakan pusat roda perekonomian Jepang, dibom atom oleh AS.
Bom ini punya kekuatan ledak maha dahsyat yang memaksa Jepang bertekuk lutut menyerah tanpa syarat hingga pada saat itu menewaskan korban ratusan ribu.
Paska kejadian tersebut, kita pasti bertanya mengapa Jepang dapat memulihkan perekonomian dalam waktu 1 dekade padahal ahli perekonomian menerka bahwa perekonomian Jepang memerlukan waktu kurang lebih 50 tahun untuk pulih. Namun langkah Kaisar Hirohito sesaat setelah serangan bom atom tersebut mengumpulkan seluruh Jendral yang tersisa dan kaisar Hirohito menanyakan “berapa Guru yang tersisa”?
Kita sebagai orang awam pasti bertanya-tanya mengapa pimpinan Jepang saat itu menanyakan hal tersebut. Namun Kaisar Hirohito memiliki alasan tersendiri, yakni yang harus diselamatkan adalah Sumber Daya Manusia karena Guru akan membentuk kekuatan pemikiran untuk generasi yang terus akan hidup.
Situasi ekonomi di Indonesia tengah dalam masa sulit kendati demikian menyelamatkan nyawa manusia saat ini jauh lebih penting ketimbang menjaga ekonomi tetap sesuai target asumsi pemerintah.
Ekonomi bisa dinego. Nyawa rakyat? Tidak ada ruang perdebatan. Ekonomi masih bisa dipulihkan segera setelah pandemi wabah virus corona berakhir. Kebijakan saat ini perlu menitikberatkan pada penyelamatan rakyat.Istilah lockdown tidak dikenal dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia melainkan Karantina.
Tetapi secara konsep lockdown dan karantina memiliki konsep yang serupa diantaranya karantina wilayah, karantina rumah sakit dan karantina rumah.
Pemerintah bertanggung jawab memenuhi kebutuhan dasar yang terjangkit atau menderita wabah penyakit. Penerapan lockdown memerlukan pertimbangan yang matang baik dalam aspek ekonomi, politik, sumber daya alam, sumber daya manusia serta kesiapan negara.
Harapan dari penulis sebaiknya pemerintah mengutamakan keselamatan warga negara, karena apabila pandemi ini terus menggerogoti nyawa warga Indonesia, maka tidak ada artinya memiliki ekonomi kuat tanpa sumber daya manusia.
Pemerintah cepat memutuskan strategi terbaik, agar tidak ada penyesalan dikemudian hari seperti yang telah terjadi di Italia belakangan ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi segenap tumpah darah Indonesia untuk mampu melewati pandemi Covid-19.
Penulis: Geraldo Putra Rivin
Siswa Jurusan IPS SMAK Seminari St. Yohanes Paulus II Labuan Bajo