Kurikulum Merdeka: Reformasi Mutu Pendidikan Era 4.0 dan Upaya Pengentasan Kemiskinan

Reformasi Mutu Pendidikan

Manajemen Mutu Kurikulum: Model Reformasi Pendidikan

Pendidikan merupakan salah satu faktor terpenting dalam menentukan kualitas sumber daya manusia, sebab pendidikan dan teknologi kini menjadi “adikuasa” pertama dan menjadi faktor determinan perkembangan suatu peradaban (Galus, 2012).

Pendidikan pada dasarnya adalah usaha sadar untuk menumbuhkembangkan potensi sumber daya manusia dengan cara mendorong dan memfasilitasi kegiatan belajar mereka. Hal ini jelas termaktub dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Menyadari akan hal tersebut, pemerintah sangat serius menangani pendidikan dan berusaha untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, sebab dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu mengadakan perubahan kearah yang lebih baik dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Di era revolusi industri 4.0, perubahan-perubahan fundamental dan signifikan sebagai akibat dari penetrasi teknologi yang komprensif melahirkan kultur yang merombak tatanan kehidupan manusia.

Pasalnya, teknologi sedang mengambil alih dan menyerap semua nilai tradisional dalam masyarakat tanpa pengecualian, salah satunya adalah sistem pendidikan.

Sebut saja, jika pada zaman dulu pendidikan selalu berorientasi pada guru sebagai satu-satunya sumber ilmu, perkembangan teknologi kini menjadi solusi manusia untuk mendapat informasi-informasi tidak terbatas.

Di tengah kemajuan zaman yang dinamis inilah,pendidikan terus dituntut untuk berinovasi agar mempertahankan eksistensinya sebagai proses humanisasi. Salah satunya dengan manajemen mutu kurikulum yang merupakanseperangkat rencana pembelajaran yang berkaitan dengan tujuan, isi, bahan ajar dan cara yang digunakan dan dijadikan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai sebuah tujuan pendidikan nasional (UU No.20 tahun 2003).

Sejak awal berdirinya, pengimplementasian kurikulum di Indonesia telah mengalami berbagai perubahan dan penyempurnaan yaitu tahun 1947, tahun 1964, tahun 1968, tahun 1973, tahun 1975, tahun 1984, tahun 1994, tahun 1997 (revisi kurikulum 1994), tahun 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi), dan kurikulum 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), hingga pada tahun 2013 melalui Kementerian Pendidikan Nasional, pemerintah mengganti menjadi kurikulum 2013 (K-13), yang kemudian direvisi kembali pada tahun 2018 menjadi (K-13 Revisi).

Upaya-upaya pemerintah ini memiliki implikasi yang kuat bagi peningkatan mutu pembelajaran jika kurikulum dapat dirancang secara optimal. Namun, dilihat dari begitu banyaknya revisi model kurikulum mengindikasikan bahwa pemerintah belum menemukan model kurikulum yang optimal.

Pertanyaan yang kerapkali muncul saat ini ialah apakah kurikulum berbasis merdeka belajar dapat memenuhi tujuan pendidikan nasional dan melepaskan Indonesia dari belenggu kemiskinan?

Kurikulum Merdeka: Upaya Pengentasan kemiskinan

Kemiskinan kerapkali menjadi problema pelik, yang menggerogoti hampir semua negara didunia, lantaran hal ini berdampak langsung pada tingkat kesejahteraan masyarakat dan kerapkali menjadi salah satu indikator maju atau tidaknya suatu negara di dunia.

Di Indonesia misalnya, kemiskinan masih menjadi permasalahan yang aktual untuk dibahas pasca krisis ekonomi tahun 1998. Pasalnya, hingga September 2022 tercatat jumlah penduduk miskin mencapai 26,36 juta orang, meningkat 0,20 juta orang dari Maret 2022.

Sementara jika dibandingkan dengan September 2021, jumlah penduduk miskin menurun sebanyak 0,14 juta orang yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia (Badan Pusat Statistik, 2022).

Sejalan dengan itu, penuntasan kemiskinan hanya dapat dicapai melalui pengembangan sektor penting yang berkenaan dengan kepentingan masyarakat.

Salah satunya dengan sistem pendidikan, bukan tanpa sebab pendidikan menungkinkan setiap orang memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan, mempunyai pilihan untuk mendapat pekerjaan, menjadi lebih produktif hingga akhirnya dapat meningkatkan pendapatan.

Optimalisasi kebergunaan pendidikan merupakan salah satu dari sebuah pencapaian kebahagiaan serta kesehjateraan bagi masyarakat. Pendidikan dengan kualitas yang tinggi mencerminkan adanya sekumpulan individu yang maju, damai serta terarah ke dalam sifat-sifat yang konstruktif. (Marisa, 2021)

Dengan demikian pendidikan dapat memutus mata rantai kemiskinan dan menghilangkan eksklusi sosial, dan meningkatkan kualitas hidup dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah perlu terus berupaya meningkatkan pemerataan dan perluasan akses pendidikan yang berfokus pada pendidikan dasar.

Hal ini diyakini sebagai tali simpul untuk mengurangi benang kusut masalah kemiskinan. Upaya membangun pendidikan bermutu yang dimulai dari pendidikan dasar ini akan melahirkan dan meningkatkan jumlah penduduk melek huruf to produce aliterate and numerate population (Ustama, 2009).

Baru-baru ini Mendikbud ristek Nadiem Anwar Makarim resmi meluncurkan kurikulum merdeka. Kurikulum merdeka dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih luwes serta berpusat pada materi mendasar sebagai upaya mengembangkan keunikan dan kemampuan siswa. (Saleh, 2020)

Kemendikbud mengemukakan 4 gagasan perubahan yang menunjang dengan adanya merdeka belajar yang berhubungan dengan Ujian Berstandar Nasional (USBN),Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi. (Saleh, 2020)

Kebijakan pendidikan saat ini, terfokus pada dua peningkatan indikator terkait. Pertama, numerasi yang dimaksudkan untuk mampu meningkatkan kemampuan penguasaan terkait dengan angka-angka.

Kedua, literasi yakni terkait dengan kemampuan individu dalam hal menganalisa bacaan serta memahami bagaimana karakter dalam melakukan pembelajaran terkait dengan ke-Bhinekaan dan sebagainya.

Sistem yang ditentukan ketetapannya akan terimplementasi dengan baik apabila ada bentuk ketegasan didalamnya. Oleh sebab itu, revolusi mental harus dimiliki bagi setiap individu untuk dapat menjalankan tanggungjawabnya dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan.

Dengan demikian, Kurikulum Merdeka membawa arah untuk mampu berkontribusi dengan baik dalam menuntut kebebasan peserta didik, peserta didik yang bebas membawa kepada peningkatan kualitas ekonomi hingga membawa peserta didik keluar dari belenggu kemiskinan.

Kesimpulan

Inovasi yang begitu cepat membawa arus kemajuan yang begitu pesat dalam dunia teknologi yang berdampak pada kehidupan sosial. Ruang maya dan fisik tidak ada lagi batas, sehingga gaya hidup dari masyarakat akan terjadi transformasi yang begitu signifikan.

Peran tekonologi yang sangat mempengaruhi kehidupan manusia baik dalam berinteraksi dan melakukan transaksi. Hal ini harus disikapi karena kualitas sumber daya manusia akan mempengaruhi cara pikir menuju masyarakat yang inovatif.

Hadirnya Kurikulum Merdeka memiliki implikasi yang kuat bagi peningkatan mutu pembelajaran dan hadirnya revolusi mental peserta didik. Namun, Konsep dari “Merdeka Belajar” sejatinya belum menentukan sebuah arah dari tujuan pendidikan di negara kita.

Akan tetapi, konsep dari merdeka belajar membawa arah untuk mampu berkontribusi dengan baik dalam menuntut kebebasan peserta didik dalam belajar dan akhirnya bermuara pada peningkatan ekonomi sehingga permasalahan kemiskinan dapat terselesaikan.

Penulis: Yulius Virlando Sandu
Siswa Jurusan IPA SMAK Seminari Menengah St. Yohanes Paulus II Labuan Bajo

Daftar Pustaka

Ben Senang Galus. 2012. “Tantangan Pendidikan Seminari Abad XXI”.UNTUK-MU SEGALANYA Kenangan 25 Tahun Seminari St. Yohanes Paulus II Labuan Bajo 1987/2012. Labuan Bajo: Sie Publikasi Seminari St Yohanes Paulus II Labuan Bajo.

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggra Timur. 2023.LAPORAN BULANAN DATA SOSIAL EKONOMI. Nusa Tenggara Timur: Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggra Timur.

Badan Pusat Statistik. 2023. BERITA RESMI STATISTIK No/07/01/Th.XXVI. Jakarta: Badan Pusat Statistik Indonesia.

Djatnika Ustama, Dicky. 2009.Peranan PendidikanDalam Pengentasan Kemiskinan. Jurnal Ilmu Administrasi Dan Kebijakan PublikVol. 6. No. 1 Januari 2009:1-12.

Marisa, M. (2021). Inovasi Kurikulum “Merdeka Belajar” di Era Society 5.0. Santhet: (Jurnal sejarah, Pendidiikan dan Humaniora).

Saleh, M. 2020.”Merdeka Belajar di Tengah Pandemi Covid-19.” Prosiding Seminar Nasional Hardiknas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *