Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter pada Pendidikan Dasar

Pendidikan Dasar
Ilustrasi Penguatan Pendidikan Karakter (Sumber: Media Sosial dari freepik.com

Pendahuluan

Salah satu komponen penting dalam kehidupan manusia adalah pendidikan. Proses pendidikan berlangsung sepanjang kehidupan manusia, mulai dari kelahiran hingga kematian. Pendidikan dapat diberikan di mana saja, baik di rumah, di sekolah, maupun di lingkungan sekitar.

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pembelajaran Nasional, “Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran, agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.” Tujuan pendidikan adalah untuk mendidik siswa untuk menjadi lebih baik.

Pendidikan harus membentuk orang yang cerdas dan berkarakter sehingga mereka dapat membangun bangsa yang unggul dalam prestasi dan berinteraksi dengan santun sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa.

Bung Karno juga menekankan hal ini dalam Muchlas et al. (2013), yang menyatakan bahwa pembangunan kepribadian juga dikenal sebagai pembangunan kepribadian harus menjadi prioritas utama dalam pembentukan bangsa.

Akan tetapi, penerapan pembelajaran di indonesia belum sesuai dengan peraturan Undang-Undang Indonesia Nomor. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yaitu pembelajaran yang tidak hanya membentuk manusia yang pintar tetapi juga berkarakter Pengembangan aspek pengetahuan, perilaku, serta keahlian semestinya berjalan dengan seimbang (UU No. 20 tahun 2003).

Dunia pendidikan kita menitik beratkan pada aspek pengetahuan (kognitif) tetapi mengabaikan aspek nilai atau perilaku peserta didik dalam pendidikan. Pembelajaran yang hanya berorientasi pada “angka”. Hal tersebut memperlihatkan ketidaksesuaian dengan pengamalan Undang-Undang tersebut.

Proses pembelajaran karakter bisa diibaratkan dalam suatu kalimat bahwa yang ditanam sama dengan yang nanti akan diperoleh. Hal ini berarti bahwa pembuatan kepribadian anak saat ini masih dalam sesi pembentukan karakter sangat mempengaruhi terhadap kepribadiannya di masa depan (Amaruddin et al., 2020).

Anak usia sekolah dasar ialah anak yang sedang tumbuh serta masa yang tepat untuk menanamkan karakter yang baik. Anak pada usia ini biasanya meniru ataupun menjajaki nilai serta sikap yang terdapat di sekitarnya (Aini, 2018).

Menurut Munawwaroh (2019), karakter adalah kualitas atau kekuatan mental, moral, akhlak, atau budi pekerti seseorang yang merupakan kepribadian unik yang membedakan mereka dari orang lain.

Pendidikan karakter, di sisi lain, didefinisikan sebagai “upaya yang direncanakan untuk membantu orang memahami, memperhatikan, dan bertindak berdasarkan prinsip moral dasar”, yang mencakup tiga aspek: pengetahuan, hati/rasa, dan tindakan berdasarkan prinsip moral dasar (Lickona, 1991).

Sekolah harus menciptakan kultur moral positif, memberikan perhatian tanpa batasan, dan melibatkan orang tua dan masyarakat sebagai teman dalam pembelajaran Pendidikan Karakter.

Namun, Samani et al. (2012) menyatakan bahwa pendidikan karakter adalah proses memberikan tuntutan kepada siswa untuk menjadi manusia seutuhnya yang berkarakter dalam ukuran hati, pikiran, raga, rasa, dan karsa.

Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a, pelaksanaan PPK dalam kegiatan intrakurikuler bertujuan untuk meningkatkan nilai-nilai karakter melalui kegiatan yang memperkuat materi pembelajaran.

Metode pembelajaran ini harus sesuai dengan muatan kurikulum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kurikulum 2013 diubah karena peraturan presiden yang mengatur kurikulum, yang mengharuskan PPK dimasukkan ke dalam perangkat dan pembelajaran.

Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2017, satuan pendidikan nonformal berbasis keagamaan dan satuan pendidikan nonformal lainnya diizinkan untuk menerapkan PPK, seperti yang disebutkan dalam pasal 4 huruf an angka 2, dengan tujuan meningkatkan nilai-nilai karakter melalui materi pembelajaran dan metode pembelajaran yang sesuai dengan muatan kurikulum.

Pendidikan harus menjadi upaya kolaboratif antara sekolah, keluarga, dan masyarakat. Di SD Negeri 02 Sungai Landia, fokusnya adalah pada pendidikan karakter untuk siswa. Namun, ada kekurangan dukungan dari anggota masyarakat, terutama orang tua dan guru.

Penelitian sebelumnya telah mengeksplorasi strategi untuk pendidikan karakter, seperti sekolah berbasis lokal, sekolah sehari penuh, pertimbangan lingkungan, dan dukungan keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah dasar.

Hasil

Penelitian kualitatif yang menggunakan analisis deskriptif akan digunakan. Dalam penelitian ini, informasi diberikan dalam bentuk kalimat yang bertujuan untuk menjelaskan lebih lanjut tentang penguatan pembelajaran karakter dalam pendidikan untuk siswa SD Negeri 02 Sungai Landia.

Sampling purposive digunakan untuk mengidentifikasi informan penelitian ini. Peneliti dalam penelitian ini menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk mengumpulkan data. Data penelitian kualitatif diperoleh dari berbagai sumber dan metode pengumpulan.

Analisis data dilakukan setelah proses pengumpulan data selesai. Miles and Huberman mengacu pada analisis data, termasuk pengurangan data, penampilan data, dan hasil drawing/verifikasi.

Pembahasan

A. Pelaksanaan Pembelajaran Nilai-nilai Karakter

Pendidikan karakter adalah proses mencerdaskan seseorang atau siswa untuk memiliki kepribadian yang mulia, terbiasa melakukan perintah Tuhan, menumbuhkan kepekaan sosial, menumbuhkan rasa tanggung jawab, peduli, dan amanah, dan mengembangkan perilaku yang mulia.

Berdasarkan temuan wawancara, dapat dijelaskan bahwa pendidikan karakter adalah pendidikan yang berkaitan dengan peningkatan pribadi seseorang untuk menjadi lebih baik. Pendidikan karakter ini merupakan karakteristik unik seseorang. Jika seseorang memiliki kepribadian yang baik, tindakannya juga akan baik.

Dengan demikian, dia akan bermanfaat bagi masyarakat. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa keluarga, sekolah, dan masyarakat sangat penting untuk menerapkan model tersebut, terlepas dari karakter siswa yang muncul dan semakin kuat.

Peran Pembina sangat penting untuk latihan dan permainan teater di sekolah. Dia akan melakukannya dengan melatih keterampilan teater siswa dan memasukkan nilai setiap sesi pelatihan. Di dalam prosesnya, dukungan orang tua sangat penting, baik material maupun spiritual.

Selain itu, orang tua diminta untuk mengawasi dan memberikan komentar tentang karakter anak-anak mereka saat mereka berada di rumah (Ambarita, 2020).

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter adalah penerapan nilai moral terhadap siswa yang ditunjukkan dengan tingkah laku atau sikap mereka.

Pendidikan karakter adalah metode pembelajaran yang digunakan untuk menanamkan sikap atau nilai moral yang baik bagi siswa sehingga dapat diterapkan dalam lingkungan mereka dan dalam tingkah laku sehari-hari mereka.

B. Proses Penanaman Nilai-nilai Karakter Siswa

Pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter berbasis kelas melalui kegiatan manajemen kelas sudah dilaksanakan dengan mengintegrasikan nilai karakter di dalamnya, yakni dilaksanakan melalui kegiatan kesepakatan kelas, kontrol kelas, dan penataan ruang kelas.

Kegiatan ini mampu meningkatkan prestasi belajar siswa baik secara kognitif maupun afektif, berupa pengembangan karakter kemandirian, integritas, dan saling menghargai satu sama lain. Pelaksanaan tersebut yaitu adanya perbedaan pendapat, situasi kelas, dan ruang kelas yang sempit.

Selanjutnya solusi yang diberikan yaitu dengan mengadakan musyawarah, mengingatkan kembali pada peserta didik, dan meminimalisir sarana prasarana yang diletakkan di dalam kelas dengan catatan tidak mengurangi makna dan fungsi sarana dan prasarana tersebut.

Berdasarkan hasil wawancara dapat disimpulkan bahwa Pelaksanaan penguatan Pendidikan karakter ini sudah ada semenjak dahulu. Pelaksanaannya disepakati oleh guru bersama warga sekolah. Salah satunya kesepakatan kelas. Kesepakatan kelas dibuat oleh guru dan peserta didik melalui kegiatan musyawarah.

Kegiatan musyawarah ini bertujuan pula untuk meningkatkan karakter saling menghargai satu sama lain dan meningkatkan karakter berani menyampaikan pendapat. Kesepakatan kelas biasanya berisi peraturan atau norma yang harus ditaati oleh semua warga kelas.

Hal ini bertujuan untuk mendisiplinkan peserta didik dan mengembangkan karakter kemandirian serta integritas dalam diri peserta didik. Efek negatif pendidikan karakter dapat mengurangi hasil perilaku remaja.

Dengan implementasi program pendidikan karakter, lebih sedikit contoh perilaku negatif. Efek ini tampak mengurangi pelanggaran seperti rujukan, keterlambatan, dan suspensi.

Selain itu, pendidikan karakter program yang terkait dengan modifikasi perilaku intervensi memang tampak lebih menguntungkan hasil implementasi pendidikan karakter (Diggs & Akos, 2016).

Pelaksanaan PPK melalui kegiatan kontrol kelas. kegiatan kontrol kelas merupakan kegiatan yang dirancang untuk menanggulangi dan mencegah terjadinya pelanggaran terhadap kesepakatan kelas yang sudah dibuat oleh masing-masing kelas.

C. Pengawasan Perilaku Siswa

Pendidikan berbasis budaya adalah pendekatan untuk membuat lingkungan dan sekolah yang mendukung pelaksanaan kurikulum sekolah dengan mempertimbangkan sistem sekolah, strukturnya, dan kegiatan pendidikannya.

Pendekatan ini didasarkan pada pengembangan dan adaptasi budaya sekolah untuk memenuhi kebutuhan siswa. Budaya sekolah yang positif mendorong siswa untuk bekerja sama, berpartisipasi dalam kegiatan baru, dan berkontribusi pada hasil yang baik.

Namun, menyelesaikan masalah perundungan di sekolah dapat membantu meningkatkan lingkungan sekolah dan ekosistem pendidikan secara keseluruhan.

Kesimpulan

Penguatan pendidikan karakter dapat direalisasikan melalui berbasis sekolah, budaya sekolah, dan berbasis masyarakat.

Penguatan pendidikan karakter berbasis kelas dilakukan dengan cara: integrasi proses pembelajaran di dalam kelas melalui isi kurikulum dalam mata pelajaran, baik secara tematik maupun terintegrasi, memperkuat manajemen kelas dan pilihan metodologi dan evaluasi pengajaran yang tepat, dan mengembangkan muatan lokal sesuai dengan kebutuhan daerah.

Penguatan pendidikan karakter berbasis budaya sekolah dilakukan dengan cara: membiasakan nilai-nilai dalam keseharian sekolah, keteladanan orang dewasa di lingkungan pendidikan, melibatkan ekosistem sekolah, ruang yang luas pada segenap potensi siswa melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler, memberdayakan manajemen sekolah, dan mempertimbangkan norma, peraturan serta tradisi sekolah.

Penguatan pendidikan karakter berbasis masyarakat dilakukan dengan cara: potensi lingkungan sebagai sumber pembelajaran seperti keberadaan serta dukungan pegiat seni & budaya, tokoh masyarakat, dan sinkronisasi program dan kegiatan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan juga masyarakat serta orang tua siswa.

Penulis: Adel Meru Aulia
Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Pelita Bangsa

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *