Korupsi dalam Black Law Dictionary di modul tindak pidana korupsi KPK, korupsi merupakan suatu perbuatan yang dilakukan dengan sebuah maksud untuk mendapatkan/meraup beberapa keuntungan yang bertentangan dengan tugas resmi dan kebenaran-kebenaran lainnya.
Kasus korupsi di Indonesia dianggap sebagai suatu kejahatan yang luar biasa yang berdampak terhadap banyak hal. Mulai dari perekonomian negara, kesejahteraan warga, pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM), hingga akses terhadap kebutuhan dasar warga negara.
Jumlah kasus korupsi di Indonesia tidak pernah mengenal kata hilang. Menurut data dari KPK sejak tahun 2004 ada 1.300 Kasus, belum lagi tahun sekarang 2023 yang sedang berjalan. Pada tahun 2022, Indonesia meraih nilai 38 dengan berada di peringkat 96 dari 180 dengan kasus korupsi terbanyak (Nandy, Kasus Korupsi di Indonesia: bentuk, contoh, dan penyebab).
Oleh Karena itu pemerintah masih perlu melakukan pembenahan dalam penanganan kasus korupsi yang dilabeli sebagai suatu kejahatan yang luar biasa. Hal tersebut juga menunjukkan bahwa budaya korupsi di Indonesia masih menjadi musuh utama yang harus dibebankan dan digunakan.
Indonesia adalah tempat persemian benih para koruptor yang menggagas konsep kehancuran negara ini kedepannya, hingga meniadakan Indonesia seluruhnya.
Sebuah proses yang panjang berapa puluhan tahun yang lalu oleh para pejuang yang merindukan berdirinya negara Indonesia yang kokoh dan kuat terhadap segalah ancaman, dan kini diremukan oleh jiwanya sendiri yaitu para aktor yang menciptakan benih kehancuran (koruptor).
Sesuatu yang tidak diinginkan tentunya, maka dari itu jadilah jiwa Indonesia yang seutuhnya yang memiliki rasa nasionalisme.
Bagaimanakah perspektif Alkitab tentang korupsi?
Orang Kristen pasti mengenal Alkitab. Alkitab merupakan buku suci, yang berisi pengajaran tentang baik buruknya suatu perbuatan.
Adapun perspektif Alkitab mengenai korupsi yaitu sebuah tindakan yang tidak boleh dilakukan oleh siapa saja, karena korupsi adalah sebuah dosa “mencuri” yang biasanya dilakukan secara diam-diam.
Mencuri adalah sebuah larangan dari Allah yang tidak boleh dilakukan oleh umat manusia. Tertuang dalam Kitab (Keluaran 20 :15)
Jadi apabila seorang melakukan perbuatan mencuri berarti orang itu telah melanggar salah satu dari perintah/hukum Allah, dan pelanggaran atas hukum Allah berarti dosa.
Kalau kita sudah tahu bahwa mencuri itu adalah dosa, mengapa masih ada yang mencuri. Seandainya diumpamakan bahwa korupsi itu adalah suatu penyakit maka menyembuhkan penyakit tersebut adalah dengan mengetahui penyebab dari “penyakit” itu.
Setelah kita tahu apa penyebabnya baru kita dapat menentukan obat yang tepat untuk menghilangkan penyebab dari “penyakit” itu dan sekaligus mengambil langkah-langkah pencegahan agar “penyakit” itu tidak kambuh lagi.
Perspektif Alkitab “penyakit penyebab dasar korupsi” adalah bersumber dari dalam diri manusia sendiri, yaitu dosa yang ada di dalam diri manusia.
Pada awal manusia diciptakan oleh Allah, Ia bermaksud agar manusia ciptaan-Nya dapat mengekspresikan Diri-Nya.
Itulah sebabnya dikatakan di dalam Alkitab bahwa Allah melarang kita untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum-Nya termasuk perbuatan korupsi itu.
Jadi agar kita dapat hidup bebas dari korupsi, pertama-tama kita perlu membereskan terlebih dahulu penyebab “penyakit korupsi”, yaitu dosa.
Untuk itu kita perlu memperoleh “obat”, yaitu bertobat dan percaya serta sadar bahwa tindakan korupsi adalah suatu tindakan yang tidak diperbolehkan, karena dapat merugikan orang lain dan diri sendiri yang melakukannya.
Penulis: Emilianus Rango
Siswa Jurusan IPA SMAK Seminari St. Yohanes Paulus II Labuan Bajo